You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Terima Kunker DPRD Bangka Barat
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Terima Kunker DPRD Bangka Barat

Pemerintah Kota (Pemkot Jakpus) Jakarta Pusat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel).

Dari Perda itu dituangkan ke Pergub yang dilimpahkan ke SKPD dan UKPD

Kunjungan anggota dewan dari luar daerah ini untuk mempelajari regulasi tentang implementasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menjelaskan, implementasi dana hibah dan bantuan sosial telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 142 Tahun 2018 tentang Hibah dan Bantuan Sosial Keuangan Barang dan Jasa.

Dewan dari Lima Daerah Kunker ke DPRD DKI

"Dari Perda itu dituangkan ke Pergub yang dilimpahkan ke SKPD dan UKPD," ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Sementara itu, Ketua Rombongan Komisi I Kabupaten Bangka Barat, Syamsir berharap, apa yang dipelajari dari Pemkot Jakarta Pusat hari ini bisa diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.

"Kedatangan kami ke sini untuk berguru. Karena kami lihat Jakarta Pusat pengalamannya sangat tinggi dalam menangani hibah dan bantuan sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7005 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4516 personAnita Karyati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2182 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2103 personDessy Suciati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1722 personFakhrizal Fakhri